Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Glagaharum Kecamatan Porong telah memasang rambu larangan membuang sampah di sungai sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Senin, (7/10/2024).
Menurut Pemerintah Desa Glagaharum, dalam hal ini Kepala Desa Glagaharum M. Saifulloh Asy'ari, S.Si., M.Pd.I. bahwa pemasangan rambu larangan membuang sampah di bahu ruas jalan kabupaten/kota ini merupakan langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan desa. Masalah pembuangan sampah secara sembarangan, terutama ke pinggir ...